Pejabat Depsos Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Sumber :

VIVAnews - Sekretaris Direktorat Jenderal Bantuan Sosial Departemen Sosial, Purnomo Sidik, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, Purnomo akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

"Beliau tidak hadir tanpa memberikan alasan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis 10 Februari 2010.

Hari ini KPK mengagendakan memeriksa tiga pejabat Depsos. Mereka adalah Direktur Bantuan Sosial Departemen Sosial, Teguh Haryono; Sekretaris Dirjen Bantuan Sosial Departemen Sosial, Purnomo Sidik; dan Pimpinan Proyek Pengadaan Sapi, Amus Jaya. "Yang tidak hadir hanya Purnomo Sidik," jelasnya.

KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Politisi PPP ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.

KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.

Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.