Kejaksaan Sidik Korupsi di PT Bukit Asam

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung meningkatkan status kasus dugaan korupsi di PT Bukit Asam dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan pun sudah menyiapkan calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pelampung alat berat di Pelabuhan Tarahan, Lampung.

"Sudah naik ke penyidikan, calon tersangka sudah ada," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 5 Maret 2010.

Pengadaan pelampung alat berat ini diduga dilakukan tanpa melalui tender. Selain itu, kontrak juga dilakukan langsung selama tiga tahun.

Kasus ini terjadi pada 2009 dan diduga telah merugikan negara Rp 362 miliar. Pengadaan ini dilakukan dengan menggunakan anggaran 2009.