Laksamana Sukardi Tak Penuhi Panggilan KPK

Laksamana Sukardi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi. Namun, hingga malam Sukardi tidak datang.

"Dia tak jadi diperiksa hari ini karena tidak datang. Kami dari humas belum tahu alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews, Rabu 5 Mei 2010.

KPK, kata Johan, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Laksamana Sukardi ini. "Nanti, tunggu saja," kata dia.

Sedianya, Sukardi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

Laksamana Sukardi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi sebuah pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 24 Februari 2010. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi PLN Jawa Timur. (umi)