Menteri Keuangan Belum Lapor Harta Kekayaan

Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima laporan harta kekayaan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo. Sejauh ini baru Wakil Menkeu Ani Ratnawati yang sudah melaporkannya.

"Yang sudah melapor baru Wakil Menteri Keuangan," ujar Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hardianto Harefa, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Juni 2010.

Cahya mengatakan, soal itu KPK sudah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan. "Iya pimpinan (KPK) sudah menyurati," imbuhnya.

Sesuai UU tentang LHKPN, untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas KKN, setiap penyelenggara dan pejabat negara wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya ke KPK sesudah atau sebelum menjabat sebagai penyelenggara dan pejabat negara.

Setelah menerima laporan harta kekayaan, KPK melakukan langkah selanjutnya yaitu, melakukan verifikasi termasuk mengecek langsung kondisi fisiknya sebelum mengumumkan kepada publik. (kd)