Tersangka, Yusril dan Hartono Tanoe Diperiksa

Yusril Ihza Mahendra Beri Keterangan Pers : MS. Kaban
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibjo.

"Jam 9 jadwalnya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Kamis 1 Juli 2010. "Sebagai tersangka."

Menurut Didiek, penyidik belum mengagendakan pemeriksaan saksi hari ini. "Baru dua tersangka ini dulu," kata dia.

Keduanya diduga kejaksaan ikut bertanggun jawab pada uang yang seharusnya masuk kas negara mencapai Rp 400 miliar lebih. Uang ini berasal dari dana masyarakat yang ditarik saat menggunakan layanan online Sisminbakum.

Yusril sebelumnya menegaskan dirinya tidak bersalah. Dia menilai Sisminbakum sama dengan kasus penyelamatan Bank Century. "Sama-sama kebijakan, tapi Sisminbakum tidak pakai uang negara sama sekali. Bank Century? Rp6,7 triliun," kata Yusril. (sj)