Kubu Hartono Bantah Ada Kebocoran Cekal

Hartono Tanoesoedibjo Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kubu Hartono Tanoesoedibjo membantah adanya kebocoran pencekalan Hartono beberapa waktu lalu.

"Kepergian pak Hartono ke Singapura itu sudah berminggu-minggu sebelumnya," kata pengacara Hartono Tanoe, Andy F Simangunsong di Kejaksaan Agung, Senin 19 Juli 2010.

Andy menuturkan, bahkan pemesanan tiket sudah dilakukan dua minggu sebelum keberangkatan Hartono ke Singapura yang berlanjut ke Australia. "Jadi, tidak ada itu kebocoran. Itu hanya diucapkan beberapa pihak untuk pembunuhan karakter Hartono," ujarnya.

Sebelumnya, pengawasan kejaksaan memang melakukan penelusuran atas dugaan kebocoran pencekalan Hartono Tanoesoedibjo. Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy mengatakan ada dugaan kebocoran administrasi dalam proses pencekalan Hartono itu.

Hartono pergi meninggalkan tanah air pada 24 Juni 2010, sedang pencekalan terhadap Hartono ditetapkan baru hari berikutnya atau tanggal 25 Juni 2010. (hs)