Sumita Ingin Sidangnya Segera Rampung

Sumber :





VIVAnews-
Terdakwa kasus dugaan korupsi TVRI, Sumita Tobing, mengaku ingin sidangnya segera rampung.

Hal itu dikatakan Sumita sebelum sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 8 Oktober 2008. Sumita yang tengah duduk di depan ruang sidang seraya menunggu jadwalnya, mengatakan dirinya sudah sehat.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat sempat menunda sidang tersebut karena Sumita menderita radang telinga. "Sekarang saya sudah sehat dan siap dan ingin segera menyelesaikan persidangan ini," kata  Sumita


Hari ini, sidang lanjutan kasus mantan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu mengagendakan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Sumita diadili dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat senilai Rp 12,4 miliar di stasiun TV milik pemerintah itu. Sumita diduga menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan panitia lelang sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 5,2 miliar. Ia terancam pidana maksimal 20 tahun.

Polisi juga telah menetapkan Endro Utomo sebagai tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Endro merupakan ketua panitia lelang pengadaan alat perusahaan pada 2003.


Endro menetapkan tujuh perusahaan kandidat pemenang lelang. Namun, dari hasil pemeriksaan, ternyata perusahaan itu fiktif dan hanya dimiliki oleh satu orang.