KPK Belum Terima Laporan Depkeu

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum menerima laporan Departemen Keuangan (Depkeu) tentang keberadaan 260 rekening liar di sejumlah instansi dan departemen.

"Sampai sekarang belum terima dan kami masih menunggu," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Desember 2008.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2008. Hekinus beralasan Departemen sudah angkat tangan dan tidka bisa lagi mengatasi persoalan rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta.

Mahkamah Agung disebut sebagai pemilik rekening liar terbanyak. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu memiliki 102 rekening. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti di Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

Haryono pun menyatakan komisi siap mengusut dugaan korupsi rekening liar ini. "Jika ada tindak pidana korupsi, akan kita usut," ujarnya.