Kejujuran Hakim Khusus Korupsi Lebih Tinggi

Sumber :

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan, M Jasin mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat menggunakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini ada sebagai model pembentukan pengadilan-pengadilan serupa di daerah.

"Pengadilan tipikor yang ada saat ini cukup efektif dalam memberantas korupsi," ujar Jasin kepada wartawan di Bandung, Selasa 23 Desember 2008. Salah satu yang menjadi ciri Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah komposisi hakim karir dan hakim ad hoc dalam satu majelis dimana perbandingannya adalah 2:3.

"Kalau penentuan komposisi itu diserahkan kepada ketua pengadilan, apa bedanya dengan pengadilan umum sekarang?" ujar Jasin kepada wartawan, Selasa 23 Desember 2008. Selain itu, Jasin meragukan kejujuran hakim yang ditunjuk oleh ketua pengadilan.

Menurutnya, komposisi hakim pengadilan korupsi yang ada saat ini menciptakan kondisi hakim dengan tingat kejujuran lebih tinggi serta minim kepentingan dan transaksi perkara.

Ia meminta peran masyarakat untuk ikut mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, ia mensinyalir ada upaya-upaya untuk menghambat pembahasan dan pengesahan RUU itu.

Laporan: Sigit Zulmunir/ Bandung