PK Ditolak, Pelemahan KPK Semakin Kuat

Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Ichsan Soelistyo, menengarai bahwa penolakan Peninjauan Kembali Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Mahkamah Agung akan menjadi masalah bagi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan.

"Itu jadi pelemahan KPK lagi. KPK harus mulai untuk memilih (pimpinan) lagi," kata Ichsan di sela rapat Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat 8 Oktober 2010.

Dengan adanya masalah hukum bagi kedua pimpinan KPK itu, menurut Ichsan, KPK akan jadi sulit mengambil keputusan. Terutama untuk bidang penuntutan. Karena, praktis pimpinan KPK yang terisa hanya tinggal dua, Haryono Umar dan M Jasin.

"Karena dalam KPK itu kan ada bagian-bagian yang bertanggung jawab di bidangnya. Bagian penuntutan itu ada di Chandra, kalau kemudian dia (Chandra) disidang, bagaimana dia memutus penuntutan?" ujar Ichsan.

Apabila kondisinya demikian, DPR harus memilih dua pimpinan KPK lagi. Padahal seleksi satu pimpinan untuk pengganti Antasari Azhar saja belum rampung. Saat ini, belum diputuskan pengganti Antasari di antara dua calon, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

"Saya kira mesti ada percepatan pemilihan kembali. Kalau Bibit dan Chandra masuk pengadilan, sekarang bagaimana orang yang di pengadilan bisa memeriksa korupsi, ya nggak?" kata Ichsan. Dua pimpinan KPK yang tersisa semakin mengindikasikan kuatnya pelemahan KPK. (art)