"Masih Tahap Penyelidikan"

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat di Departemen Agama. Pengumpulan bukti ini dilakukan oleh sebuah tim.

"Sekarang masih dalam penelitian, masih dalam penyelidikan," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 7 Januari 2009.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senili Rp 878 miliar.

Mengenai dugaan keterlibatan Menteri Maftuh, Bibit menyatakan, komisi saat ini sedang menelaah ketentuan mengenai penggunaan Dana Abadi Umat. "Kita lihat peraturannya ngomong apa kemudian dia melakukan apa," ujarnya.

Menurut Bibit, saat ini laporan ICW sudah ditangani sebuah tim. Jika seluruh bukti cukup, komisi dapat langsung menetapkan adanya tersangka. "Kalau buktinya cukup dan ada aturan yang dilanggar, akan kita ambil," jelasnya.