Pengganti Ferry di KPK Tergantung Tes

Johan Budi SP
Sumber :

VIVAnews - Tim independen yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian test seleksi untuk dua calon Direktur Penuntutan KPK.

Dua calon yang telah diajukan Kejaksaan Agung untuk menggantikan Ferry Wibisono adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Ali Mukartono dan Kepala Kejaksaan Negeri Serang Jan S. Maringka.  Ali Mukartono dan Jan Maringka pun harus menjalani serangkaian tes, seperti psikotes, tes kompetensi, tes kesehatan, tes paparan dan wawancara.

"Hari ini sedang ada tes kompetensi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 April 2011.

Johan menuturkan, proses perekrutan di lingkungan KPK dilakukan secara objektif dan  profesional. Perekrutan dilakukan dengan melibatkan tim independen dari beberapa elemen, seperti akademisi dan profesional.

Terkait dengan posisi Ali Mukartono yang pernah menjadi jaksa peneliti kasus Bibit-Chandra, Johan menegaskan, KPK tidak mendasari penilaian dengan kasus yang pernah ditangani sang calon.

"Standar KPK sudah ada. Basis kita dari hasil tes itu. Jadi tergantung tes itu," tegasnya.

Selain menyiapkan pejabat yang akan duduk sebagai Direktur Penuntutan, KPK saat ini juga telah menyeleksi calon Direktur Penyidikan yang sebelumnya dijabat Suedi Huesin.

Kedua calon yang berasal dari kepolisian itu yakni, mantan Wakapolda Sulteng Kombes Ari Dono Sukmanto dan Kombes Yurod. "Kedua calon itu sudah melalui tes kesehatan, tinggal wawancara dengan pimpinan," kata Johan.