Presiden: Pengadaan Sumber Korupsi

Sumber :

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pejabat harus mewaspadai setiap pengadaan baik barang dan jasa di lembaganya masing-masing dari tindak pidana penggelembungan (mark up).

"Harus diawasi karena itu (pengadaan barang dan jasa) adalah sumber korupsi dan kolusi. Mari perang terhadap budaya mark up," kata Presiden Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, 15 Januari 2009.

Selama kepemimpinannya, presiden mengaku tidak puas dengan akuntabilitas keuangan negara. Oleh sebab itu, presiden menginstruksikan agar jajaran lembaga tinggi negara dapat diaudit dari dekat.

Menurut presiden, di dalam negeri ini tidak ada yang kebal terhadap audit yang dilakukan oleh pihak auditor."Termasuk TNI dan Polri, tidak ada yang kebal," tegas Presiden.

Tidak saja menyoroti dalam pengadaan barang dan jasa, bisnis pejabat pun menurutnya sah-sah saja dilakukan. Namun, lanjut Presiden, harus tidak ada konflik kepentingan yang dapat merugikan negara.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. M Jasin mengemukakan mayoritas kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah penggelembungan saat pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Jasin mengungkapkan hampir 80 persen kasus korupsi yang terjadi di Indonesia berkutat dalam proyek pengadaan ini.