Mahkamah Agung Akan Tingkatkan Pengawasan

Sumber :

VIVAnews - Lembaga peradilan disebut sebagai lembaga sebagai penerima suap terbesar. Mahkamah Agung pun berjanji akan memperketat pengawasan terhadap aparat-aparat di pengadilan.

"Kami akan perbaiki lagi dan meningkatkan pengawasan," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 22 Januari 2009. "Supaya efektif, kita akan gandeng Komisi Yudisial."

Djoko mengaku Mahkamah Agung sudah memulai melakukan penindakan terhadap hakim-hakim yang nakal. Pekan lalu, lanjut Djoko mahkamah sudah menindak 17 hakim nakal. "Dan kita akan terus mengumumkan ini tidap triwulan agar para hakim dapat introspeksi," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Djoko, akan sulit untuk mengubah persepsi publik yang menilai lembaga peradilan sebagai lembaga terbanyak penerima suap. "Itu butuh waktu panjang dan perlu waktu membina para pejabat peradilan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Transparansi Internasional Indonesia menilai nilai transaksi suap terbesar berada di lembaga peradilan. Nilainya mancapai 50 kali lipat dari institusi lain.

TI mencatat, jumlah transaksi suap di pengadilan rata-rata mecapai Rp 102 juta. Diikuti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebesar Rp 8,5 juta, Pertanahan Nasional sebesar Rp 7,5 juta, dan Pajak Nasional sebanyak Rp 5,7 juta.