Saksi Lihat Yusuf Terima Uang dari Chandra

Sumber :

VIVAnews- Direktur Utama Badan Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan, Sofyan Rebuin melihat  penyerahan uang tahapan kedua dari rekanan proyek, Chandra Antonio Tan ke legislator Yusuf Erwin Faisal. Uang itu senilai Rp 2,5 miliar. 

 "Saya lihat waktu penyerahan di Hotel Mulia," kata Sofyan saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan dengan terdakwa Yusuf Erwin Faisal, Jumat 23 Januari 2009.
 
Penyerahan pertama, kata dia, diserahkan juga oleh Chandra langsung. "Tapi saya tidak ikut karena saya sedang rapat dengan Presiden," jelas Sofyan. Ia mengetahui perihal penyerahan uang pertama itu setelah menghubungi Sarjan. "Pak Sarjan bilang uangnya sudah diterima," ujar dia. Jumlah uang yang diterima Sarjan saat penyerahan tahap satu itu Rp 2,5 miliar. 
 
Menurut Sofyan, uang itu merupakan permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan, Sarjan Taher. Dalam satu komunikasi, sambungnya, Sarjan mengaku butuh uang operasional untuk alih fungi hutan itu. "Kalau tidak ada biaya operasional tidak jamin suara bulat," kata Sofyan mengulang ucapan Sarjan.