Jumlah Uang Mencapai Rp 100 Juta

Sumber :

VIVAnews - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 17 amplop saat menangkap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Amplop itu diberikan oleh pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah.

"Hingga saat ini perhitungan mencapai Rp 100 juta," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.

Pejabat itu adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas, Lusmarina.

Antasari menjelaskan, dalam amplop itu tertera wilayah daerah pemberi. Uang tersebut terkait dengan penyelesaian dan penyerahan data dekonsentrasi. "Kita masih bergerak mencari pemberi amplop tersebut," jelasnya.

Menurut Antasari, pejabat itu ditangkap saat sedang mengikuti Rapat Konsultasi Nasional Bina Lapas se-Indonesia di Hotel Ciputra. Rapat itu berlangsung selama dua hari. Selain itu, saat ini KPK juga masih memeriksa 11 saksi.