KPK Geledah KPPU

Sumber :

VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jakarta, Kamis, 18 September 2008.

Sebanyak sembilan penyidik KPK tiba di Kantor KPPU pukul 10.53 WIB dan langsung ditemui Ketua KPPU Syamsul Maarif sebelum melakukan penggeledahan.

Ruangan pertama yang digeledah adalah ruang kerja anggota KPPU M Iqbal yang berada di lantai dua gedung KPPU. Selanjutnya, dua orang penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat membuat pemetaan dalam ruang kerja tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Sedangkan enam penyidik lainnya tampak mulai memeriksa sejumlah map yang berada di atas meja kerja M Iqbal dan di lantai. Selain itu, lemari kerja pun tak luput dari pemeriksaan.
Penggeledahan itu mendapat kawalan dari dua petugas polisi.

Di sela-sela penggeledahan, salah satu anggota KPPU, Benny Pasaribu, sempat masuk dalam ruang kerja M Iqbal. Rekan sejawat Iqbal dalam perkara monopoli Liga Inggris di AstroTV itu mengaku tak tahu banyak mengenai substansi perkara. “Terus terang, satu bulan terakhir baru masuk. Jadi, yang tahu substansi adalah Anna Maria, Iqbal dan Tresna,” kata dia.

Ia juga menegaskan, kalau satu anggota KPPU menerima uang,  bukan berarti semua orang di KPPU hancur.