Penggeledahan KPK Selesai Tengah Malam

Sumber :

VIVAnews – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung rekanan Departemen Kesehatan di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Selasa 24 Februari 2009, selesai pukul 23.40.

Setelah keluar dari area gedung Wang itu, 12 penyidik bergegas menuju dua mobil yang akan mengangkut mereka. Tidak satupun dari mereka yang bersedia memberi keterangan kepada wartawan. Mobil warna hitam, masing-masing bernomor polisi B 1532 VQ dan B 1533 VQ langsung pergi meninggalkan lokasi.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen di Departemen Kesehatan dimulai sekitar pukul 14.00. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, sebagai tersangka.
Sebelumnya Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti baru untuk memperkuat penyidikan kasus alat rontgen itu.

Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen dan tidak menyalurkan rontgen itu ke puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal. Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar.