Jasman: Saya Teliti Dulu

Sumber :

VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman mengaku sudah membuat dan mengisi formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya akan teliti apakah dokumen itu sudah dikirim atau belum," kata Jasman kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2009. Sampai hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menerima laporan kekayaan dari Jasman Panjaitan.

Pagi tadi, Direktur LHKPN KPK M Sigit mengatakan penyelenggara negara baru wajib menyerahkan laporan kekayaannya maksimal sebulan setelah dia menjabat.

Jasman Panjaitan dilantik sebagai Kepala Pusat Penerangan dan Hukum pada 15 September 2008. Dia menggantikan DB Nainggolan yang diangkat menjadi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.