MAKI: KPK Pahlawan Kesiangan

Sumber :

VIVAnews - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pahlawan kesiangan dalam mengawasi pelaksanaan pengadaan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mereka hanya pahlawan kesiangan," kata Bonyamin Saiman, koordiantor MAKI kepada VIVAnews di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2009.

Menurut Bonyamin, jika KPK ingin mengawasi KPU seharusnya sejak awal sebelum tender pengadaan surat suara itu dilaksanakan. "Kalau sekarang sudah terlambat," ujarnya.

Artinya, dia menambahkan, kehendak KPK mengawasi KPU itu tidak lebih dari sekedar hanya kemauan semata tapi pelaksanaanya akan lebih berat akibat adanya keterlambatan tadi.

Bonyamin menuturkan, seharusnya KPK mengawasi pengadaan surat suara dan tinta oleh KPU tersebut sesuai Keppres No.80 tahun 2003 tetang Pengadaan Barang dan Jasa.

Sehingga, dia kembali mengatakan, aksi KPK yang baru berkunjung ke KPU Jumat kemarin (27 Februari 2009) itu tidak lebih hanya sebagai pahlawan kesiangan. "Habis, saat ini tender itu sudah dilakukan dan prosesnya sudah masuk dalam tahap pengadaan," kata Bonyamin.