Badan Kehormatan Minta Kejelasan KPK

Sumber :

VIVAnews - Sebanyak tujuh anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka akan meminta penjelasan dari komisi antikorupsi mengenai kasus dugaan suap yang menimpa anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal.

"Kami akan meminta kejelasan dari KPK," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009. Rombongan Badan Kehormatan ini rencananya akan diterima langsung Ketua KPK, Antasari Azhar.

Anggota Komisi Hukum menjelaskan, kegiatan ini selalu dilakukan Badan Kehormatan setiap kali ada anggota DPR yang ditangkap KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, pada Senin 2 Maret.

Mereka disangkakan melakukan suap karena di dalam kendaraan mereka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

Atas tindakannya itu, mereka dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi pun menitipkan Abdul Hadi dan Hontjo di LP Cipinang, serta Darmawati di Rutan Pondok Bambu.