Kejaksaan Cek Kesehatan Ali Amran Djanah

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengirimkan tim dokter untuk mengecek kesehatan mantan Ketua Umum Koperasi Pengayoman, Ali Amran Djanah. Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu sedang sakit.

"Kemarin saya sudah perintahkan tim dokter untuk melihat langsung kondisinya," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Arminsyah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 18 Maret 2009.

Armin mengaku sudah mendengar kondisi dari Ali Amran. Saat ini, lanjut Armin, kondisi Ali Amran sangat memprihatinkan. "Ada cairan di kepalanya dan di kantong kemih," jelasnya. "Karena itu penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan."

Ali Amran merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka.