Syamsuddin Manan Juga Jadi Tahanan Kota

Sumber :

VIVAnews - Pengalihan status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota tidak hanya dinikmati Romli Atmasasmita. Tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum lainnya, Syamsuddin Manan Sinaga, juga mendapatkan hal serupa.

"Kami sudah menerima permohonan pengalihan menjadi tahanan kota," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Romli dan Syamsuddin Manan adalah tersangka kasus dugaan korupsi sisminbakum. Romli dan Syamsuddin diduga terlibat kasus yang diduga merugikan negara Rp 420 miliar saat menjabat sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saat ini, kejaksaan sudah menyelesaikan berkas penyidikan kasus dengan tersangka Romli dan Syamsuddin Manan. Kini berkas penyidikan keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Marwan, kejaksaan mengabulkan permohonan kedua tersangka itu atas dasar kemanusiaan. "Kalau Pak Syamsudin karena mau menunggui anaknya sakit dan akan operasi berat," jelasnya.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 420 miliar ini, kejaksaan juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yakni mantan Dirjen AHU Zulkarnain Yunus dan Syamsudin Manan Sinaga. Sedangkan, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Koperasi Pengayoman Ali Amran Djannah. Dari pihak rekanan, Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.