KPK Periksa Lagi Anggota Panggar DPR

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus dugaan proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur. Mereka adalah Muhammad Yasin Kara dan Helmy Faizail Zain.

"Mereka adalah anggota panggar (panitia anggaran)," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, Rabu 22 April 2009. Johan menambahkan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Abdul Hadi Djamal.

"Jadwalnya, mereka diperiksa jam 9 pagi ini," jelas Johan. Pemeriksaan keduanya dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan suap yang menyeret legislator Abdul Hadi.

Helmy merupakan politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sedangkan Muhmmad Yasin adalah politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Kemarin, KPK juga memeriksa dua anggota DPR, yakni anggota Panitia Anggaran DPR Suharso Modarfa dan anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Golkar Malkan Amin.

Abdul Hadi ditangkap 2 Maret 2009 bersama seorang pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho. Dari tangan para tersangka, penyidik menyita uang yang diduga hasil suap senilai Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.

Kuat dugaan, uang itu berasal dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Penyidik pun telah menetapkan Hontjo sebagai tersangka.