Tim Khusus KPK Sudah Bergerak ke KPU

Sumber :

VIVAnews - Tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mulai bergerak mengusut dugaan korupsi pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) di tubuh Komisi Pemilihan Umum.

"Minggi ini tim sudah bergerak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 23 April 2009.

Menurut Haryono, tim juga sudah mengajukan surat ke KPU. KPK mempertanyakan siapa rekanan dalam pengadaan ICR dan pejabat pembuat komitmennya.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurutnya jika hasil penelitian KPK menunjukkan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan mengusutnya.

Mengenai laporan dari Independent Monitoring Organisation atau IMO, menurut Haryono, KPK juga sudah menerimanya. "Kami sudah menerima laporan investigasi analisis proses pengadaan di KPU dan sudah ada di pengaduan masyarakat," jelasnya.

Pada hari ini, IMO melaporkan adanya dugaan korupsi dalam lima pengadaan barang dan jasa. Lima pengadaan itu adalah surat suara, kotak suara, teknologi informasi, pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu. Diduga telah terjadi kerugian negara Rp 284,28 miliar dari lima proyek yang bernilai Rp 817,9 miliar.