Hadi Djamal Jalani Pemeriksaan Terakhir

Sumber :

VIVAnews - Abdul Hadi Djamal, tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan dermaga, hari ini akan menjalani pemeriksaan terakhir. Penyidik akan melimpahkan berkas Hadi Djamal ke penuntutan.

Rencananya, pelimpahan berkas ini akan berlangsung di Gedung KPK, Kamis 28 Mei 2009, pukul 13.00. Hadi Djamal akan diperi "AHD (Abdul Hadi Djamal) pelimpahan tahap kedua," kata Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.

Hadi Djamal tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, 2 Maret lalu. Dari tangan para tersangka, penyidik menyita Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Di tempat terpisah, penyidik juga menangkap pengusaha Hontjo Kurniawan. Hontjo merupakan rekanan proyek dermaga. Uang yang diamankan penyidik itu diduga berasal dari Hontjo sebagai uang pelicin proyek.

Hontjo dan Darmawati saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam beberapa kali pemeriksaan, Hadi Djamal mengungkapkan tentang adanya rapat antara DPR dan pemerintah di Four Seasons. Dalam rapat itu dihadiri antara lain Jhonny Allen Marbun, Rama Pratama, dan Anggito Abimanyu.

Hadi Djamal juga mengungkapkan sebelumnya pernah menerima Rp 1 miliar dari rekanan proyek. Uang itu kemudian diserahkan kepada Jhonny Allen melalui ajudannya, Rescho.