KPK Geledah Departemen Kesehatan

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menggeledah Departemen Kesehatan. Penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen pada 2007.

"Penggeledahan terkait kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 25 Juni 2009. "Saat ini tim sudah berangkat."

Dalam kasus pengadaan alat rontgen, komisi sudah menetapkan Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, sebagai tersangka. Mardiono, yang bertindak sebagai pimpinan proyek, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen dan tidak menyalurkan rontgen itu ke puskesmas-puskesmas di daeah tertinggal.

Akibat tindakannya itu, Mardiono dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian negara dalam proyek senilai Rp 15,7 miliar ini adalah Rp 4,8 miliar. Sedangkan untuk kasus pengadaan obat statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Selain pengadaan alat rontgen, KPK juga tengah mengusut pengadaan alat kesehatan pada 2003. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, Direktur Utama PT Kimia Farma Trading, Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

Proyek pengadaan alat kesehatan ini menghabiskan anggaran Rp 190 miliar. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp 71 miliar.

arry.anggadha@vivanews.com