Berkas Yusuf Erwin Naik ke Penuntutan

Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api Yusuf Erwin Faishal menjalani pemeriksaan terakhir. Berkas mantan Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat itu dinyatakan sudah lengkap oleh penyidik dan kini dilimpahkan ke penuntutan (P21).

"Hari ini P21," kata Yusuf Erwin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 November 2008, sekitar pukul 09.00 WIB. Namun suami penyanyi Hetty Koes Endang ini enggan berkomentar lebih banyak lagi.

Dalam kasus ini, komisi juga sudah menetapkan anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher dan Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Yusuf dan Sarjan diduga telah menerima Rp 5 miliar dari Chandra.

Dalam persidangan dengan terdakwa anggota Dewan Sarjan Taher, terungkap Chandra memberikan dana itu atas permintaan Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumatera Selatan.