Prajurit TNI Tak Bisa Naik Pangkat Kalau Fisiknya Lembek

VIVA Militer: Personel Lanud Maimun Saleh Laksanakan Test Garjas
Sumber :
  • Website TNI AU

VIVA – Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Maimun Saleh (Lanud Mus) menjalani Uji Kenaikan Pangkat (UKP) dengan menjalankan test penyegaran jasmani (Garjas). Test Garjas ini dilakukan guna meningkatkan profesionalisme dan menumbuhkembangkan sikap militan, kebanggaan, postur prajurit yang ideal. 

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA Militer dari situs TNI AU Sabtu 6 Juni 2020, pelaksanaan test Garjas ini menjadi salah satu syarat mutlak dalam kenaikan pangkat prajurit TNI. Test ini juga sudah diatur dalam aturan yang berlaku di lingkungan TNI AU.

“Test Garjas merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Karena sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usulan kenaikan pangkat dengan pencapaian nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori kelompok umur prajurit,” kata Komandan Lapangan Udara Maimun Saleh (Danlanud) Letkol Pnb Yudha Irawan.

“Kenaikan pangkat prajurit dicapai bukan hanya sekedar rutinitas atau formalitas belaka, namun harus sesuai dengan standar, diperoleh dengan penuh kebanggaan, kerja keras, dan dedikasi yang tinggi yang dapat menggambarkan profesionalisme prajurit di satuan,” ujarnya.

Di satu sisi, Ps Kasibinjas Lanud Mus Letda Kes Iqbal mengungkapkan bahwa test Garjas ini dilaksanakan selama 1 hari dan hasilnya akan dilaporkan sebagai salah satu syarat dalam usulan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2020.

“Materi yang harus dilaksanakan dalam kegiatan garjas tersebut antara lain melaksanakan tes kesemaptaan A yaitu lari 12 menit juga kemudian melaksanakan tes kesemaptaan B meliputi: Pull Up, sit up, push up, dan shuttle run,” ucap Iqbal.

Pelaksanaan test Garjas ini juga tidak luput dari penerapan prosedur kesehatan di tengah pandemi virus COVID-19. Pada pelaksanaan Uji Kenaikan Pangkat melalui kesemaptaan jasmani ini diikuti oleh 14 Personil Lanud Mus yang terdiri dari 4 Personil Perwira, 5 Personil Bintara dan 5 Tamtama.