Babak Baru Oknum Marinir Mabuk Bunuh Prajurit TNI AD di Hotel Mercure

VIVA Militer : Danpuspom menyerahkan berkas kasus pembunuhan TNI AD ke Aotmil
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA – Penyelidikan kasus pembunuhan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan, Jakarta Barat, Serda Saputra yang melibatkan oknum prajurit Marinir TNI AL Letnan Marinir RW, memasuki babak baru.

Pada Selasa 7 Juli 2020, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis telah menyerahkan berkas penyelidikan ke Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Sus, Faryatno Situmorang.

Menurut Danpuspom menyatakan, tersangka RW tidak hanya dituduh melakukan pembunuhan terhadap anggota Babinsa.

Namun, RW juga melakukan tindak kejahatan perusakan terhadap fasilitas Satuan Tugas Polisi Militer dan properti Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Selain itu, menurut Mayjen Eddy, bahwa korban Serda Saputra tewas saat sedang menjalankan tugas negara dalam pencegahan COVID-19.

"Jadi hari ini, hasil penyelidikan diserahkan kepada oditur militer untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku," kata Mayjen Eddy di Oditurat Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa 7 Juli 2020.

Mayjen Eddy mengatakan, ada 3 oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan prajurit TNI AD itu, yakni  RW, Serda H, dan Kopda S.

Dalam kasus itu juga ada 6 warga sopil terlibat dan kini sedangkan menjalani penyelidikan di Markas Polres Jakarta Barat.

"Kami selesai melakukan penyelidikan dengan tuntas. Semua saksi total 20 sudah diperiksa. Pekerjaan kita sudah selesai dalam hal penyidikan dan hari ini kita menyerahkan berkas perkara tersebut ke oditur beserta barang bukti dan tersangka untuk melaksanakan proses lebih lanjut ke tuntutan dan persidangan. Artinya, sudah siap sidang," ujarnya.

Untuk diketahui, Serda Saputra tewas akibat ditikam di Hotel Mercure. Ketika itu korban datang untuk melerai keributan antara tersangka dengan pihak hotel.

Keributan dipicu aksi koboi tersangka yang memaksa ingin menemui seorang teman wanitanya yang sedang menjalani karantina mandiri di hotel itu. Tersangka ke hotel itu dalam kondisi mabuk berat.

Baca: Belajar dari Perang Pasifik, TNI AL dan AU Laksanakan Keramtis