Pengakuan Prajurit TNI saat Tabrak Briptu Andry Hingga Tewas

VIVA Militer: Letnan Kolonel Infanteri Audy Kumontoy
Sumber :
  • Kodam Jaya

VIVA – Polisi Militer Komando Derah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) telah mengamankan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga sebagai pelaku tabrak lari di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang menyebabkan tewasnya anggota kepolisian, Briptu Andry Budi Wibowo.

Menurut Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Infanteri Audy Kumontoy, setelah diamankan, prajurit TNI berinisial Sersan Kepala BP itu menjalani pemeriksaan. Dan dari pemeriksaan itu dia mengakui perbuatannya berikut alasannya.

"Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk. Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP," kata Letkol Audy dilansir VIVA Militer dari siaran resmi Kodam Jaya, Jumat 18 September 2020.

Letkol Audy mengatakan, TNI akan mengungkap kasus ini sampai tuntas. Karena itulah, Pomdam Jaya akan mendalami pengakuan dari Serka BP.

"Kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Perlu diketahui, kasus tabrak lari ini terungkap setelah anggota Mabes Polri itu ditemukan tak bernyawa bersimbah darah pada Kamis dinihari di Jalan Sapi Perah Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Awalnya Briptu Andry sempat diduga tewas dihajar begal, karena sepeda motor miliknya sempat dinyatakan raib. Namun dugaan itu mentah setelah polisi menemukan sepeda motornya tergeletak 200 meter dari jasad Briptu Andry ditemukan.