TNI Gagalkan Upaya Warga Timor Leste Merampas Zona Sengketa Naktuka

VIVA Militer: Prajurit Yonarmed 3/105 Tarik saat mengamankan warga di Naktuka.
Sumber :
  • Yonarmed 3/105 Tarik

VIVA – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste baru saja menemukan adanya aktivitas upaya perampasan lahan di zona sengketa kedua negara, Naktuka.

Aktivitas perampasan lahan di wilayah sengketa kedua negara itu ditemukan prajurit dari Satgas Pamtas Batalyon Artileri Medan 3/Naga Pakca alias Yonarmed 3/105 Tarik.

Berdasarkan siaran resmi Yonarmed 3/105 Tarik yang dilansir VIVA Militer, Rabu 30 September 2020, perampasan lahan sengketa Naktuka, dilakukan oleh warga Timor Leste.

Aktivitas perampasan lahan sengketa terungkap setelah Yonarmed 3/105 Tarik mendapatkan informasi tentang pembakaran lahan di sekitar area Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Komandan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letnan Kolonel Arm Laode Irwan Halim, dari informasi itu pasukan bergerak ke lokasi. "Dengan mendengar informasi tersebut, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik mengerahkan sebagian personel dari Pos Oepoli Pantai untuk memastikan kebenarannya," kata Letkol Laode.

Ternyata informasi itu benar adanya. Di lokasi prajurit TNI yang dipimpin Serda Bambang menemukan dua orang dewasa, seorang remaja dan balita di lahan sengketa Naktuka.

Di lahan sengketa itu mereka didapati sedang melakukan pembakaran semak belukar untuk membuka lahan baru. Namun, karena perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran, prajurit TNI mengamankan para pelaku dewasa dan dibawa ke Pos Oepoli Pantai untuk diminta keterangan.

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, memang benar mereka melaksanakan aktivitas membuka lahan dalam rangka penyiapan lahan yang digunakan untuk bercocok tanam padi," kata Letkol Laode.

Kemudian, prajurit TNI berkordinasi dengan Satgas Pamtas Timor Leste, Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF); imigrasi dan Kepolisian Amfoang Timur. "Kami menyerahkan orang yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang lebih berwenang," kata Letkol Laode.

Tak cuma itu saja, karena perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat, prajurit TNI juga berkoordinasi dengan para tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Perlu diketahui, wilayah Naktuka merupakan area yang masih berstatus sengketa antara RI dan Timor Leste. Lahan sengketa ini memiliki luas sekitar 1.900 hektare.

Status sengketa berlaku sejak Timor Leste memisahkan diri dari NKRI pada 1999. Sejak saat itu Naktuka menjadi zona bebas dan tidak boleh ditempati apalagi dikuasai oleh warga kedua negara.

Namun, pada kenyataannya, kasus perampasan lahan di wilayah sengketa ini terus berulang terjadi. Dan pelakunya berulang juga adalah warga Timor Leste. Jumlahnya bahkan sampai ratusan.

Konon ada campur tangan pemerintah Timor Leste, sehingga warga negara itu berani menguasai lahan di Naktuka. Malah telah dibuatkan saluran irigasi untuk bertani.

Jika perampasan lahan ini tidak ditindak tegas, maka sangat rentan terjadi konflik antar kedua negara. Sebab, sudah barang tentu warga Indonesia yang bermukim di sekitar Naktuka juga tak mau lahan itu seenaknya dikuasai warga Timor Leste.

Seharusnya wilayah Naktuka masuk ke NKRI, sebab di perbatasan itu berdiri dua kerajaan, yaitu Kerajaan Ambenu di wilayah Oeccuse, Timor Leste dan Kerajaan Amfoang. Saat masih Timor Timur, sebelum Timor Timur merdeka,  warga Kerajaan Ambenu mengakui Naktuka berada di wilayah Amfoang.

Baca: Heboh Prajurit TNI Tersangkut di Kabel Listrik, Ternyata Kopassus