Tolak Rizieq Shihab, Ulama Besar Banten Dukung TNI Bertindak Tegas
- Istimewa
VIVA – Ulama besar Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani baru saja mengeluarkan pernyataan dan imbauan penting terkait adanya rencana pimpinan FPI, Rizieq Shihab untuk datang ke Provinsi Jawara Santri itu.
Dalam pernyataannya dikutip VIVA Militer dalam siaran video yang beredar, tokoh ulama kharismatik itu menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab di seluruh wilayah Banten.
Abuya menolak kehadiran Rizieq Shihab untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau COVID-19 yang dapat mengancam keselamatan nyawa masyarakat Banten.
"Saya mengajak semua masyarakat Banten untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, menghindari kerumunan massa, menunda semua kegiatan termasuk rencana kunjungan M Rizieq Shihab, yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan massa, serta dapat menyebabkan tersebarnya virus COVID-19 ke masyarakat," kata Abuya dari Pondok Pesantren Roudotul 'Ulum Cidahu, Pandeglang.
Selain menolak Rizieq Shihab, Abuya dengan tegas menyatakan meminta dan mendukung aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian untuk bertindak tegas dalam menerapkan aturan dan tegas menegakan hukum di Provinsi Banten.
"Bertindak tegas kepada siapapun yang berpotensi merusak dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam dan bangsa," kata Abuya.
Tak cuma itu, Abuya juga menyerukan semua ulama dan umaro Indonesia, untuk bersatu menjaga kedaulatan bangsa, yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Menegaskan bahwa tugas dan fungsi ulama adalah menyampaikan pesan damai ajaran Islam, yang berbudaya Indonesia, senantiasa dihiasi kesopanan dalam ucapan dan tindakan," kata Abuya.
Terkait hal ini, perlu diketahui, Provinsi Banten merupakan wilayah yang masuk dalam komando teritorial Komando Daerah Militer III/Siliwangi, di bawah Komando Resor Militer 064/Maulana Yusuf.
Dan, sesuai perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dipastikan semua prajurit Kodam Siliwangi siap menjaga Banten dari gangguan keamanan, seperti yang diminta Abuya Muhtadi.