Uji Coba Tilang Elektronik, Foto Pelanggar Bakal Beredar di Sosmed

Pantauan CCTV uji coba tilang elektronik di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian belakangan tengah gencar mengampanyekan pentingnya keselamatan di jalan raya. Road Safety Zero Accident jadi tema utama. Kampanye dilakukan sebagai bagian rangkaian HUT Korps Lalu Lintas Bhayangkara ke-63.

Di ibu kota, tercatat berbagai pameran seputar lalu lintas digelar di sejumlah mal. Termasuk yang tengah dilakukan polisi di mal Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, sejak Jumat 12 Oktober, hingga Minggu 14 oktober 2018.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, yang hadir sebagai salah satu pembicara talk show, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini.

Pendekatan yang dilakukan saat ini, kata dia, sangat berbeda dengan sebelumnya. Di mana saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi, media sosial misalnya. Meski cara konvensional seperti pemberian teori serta praktik safety riding dan driving tetap dilakukan.

"Kita secara periodik melakukan kegiatan-kegiatan misalnya safety riding dan safety driving, dalam kegiatan tersebut kita kombinasikan antara teori dan praktik di lapangan," kata dia.

Kedua, lanjutnya, kepolisian akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. "Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition), di mana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Dengan memanfaatkan teknologi, pihak kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV tersebut bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya.

Dari back office, kata dia, akan ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut. Data yang tersimpan di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya nanti akan di analisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak.

"Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi persepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui e-mail, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan. Polda Metro Jaya sendiri sudah mensosialisasikannya mulai 1 Oktober 2018.

"Kamera CCTV sudah kita pasang di beberapa titik. Misalnya di persimpangan patung kuda, Sarinah, dan nantinya akan kita pasang di beberapa titik perempatan lain. Tapi ini belum ada sanksi penegakan hukum."

"Saat ini yang dilakukan adalah sanksi sosial karena ini masih uji coba. Foto-foto pelanggar sementara kita publish di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sanksi sosial bagi mereka," jelasnya lagi.

Dengan adanya kampanye Road Safety Zero Accident, polisi berharap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi angkanya. Meskipun tahun ini mengalami penurunan.

Seperti diketahui angka kecelakaan dari data Polda Metro Jaya, selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.

Kendati angka ini turun empat persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang. Namun jika dilihat dari jumlahnya tentu angka ini masih sangat tinggi. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan.

Pemberian sanksi dianggap memang harus dilakukan, karena semua juga sudah tertuang dalam undang-undang. Semua pihak baik masyarakat atau aparat kepolisian pun diminta saling mendukung agar tercipta Zero Accident.