Konsumen Seperti Ini yang Bisa Beli Mobil dengan DP Nol Persen

Pengunjung GIIAS di ICE BSD, Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Purna Karyanto

VIVA – Membeli kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan dua cara, yakni tunai dan kredit. Jika memilih cara kedua, maka mereka harus menyiapkan uang muka atau down payment terlebih dulu.

Namun, kini hal itu bisa saja tidak diperlukan lagi. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan aturan baru, soal kemudahan kepemilikan kendaraan secara kredit dengan DP nol persen.

Tentu saja, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi terlebih dulu, sebelum seseorang bisa membeli mobil tanpa perlu membayar uang muka. Salah satunya, perusahaan pembiayaan harus memiliki angka non performing loan atau kredit macet di bawah satu persen.

Chief Executive Officer Adiran Finance, Hafid Hadeli mengatakan, perusahaannya saat ini memiliki NPL di bawah satu persen. Artinya, tidak ada masalah jika mereka ingin memberikan kredit kendaraan tanpa DP.

“98 persen pembiayaan kami disumbangkan otomotif. Soal DP nol persen, potensinya adalah diberikan ke konsumen-konsumen yang bagus (catatan kreditnya). Entah itu konsumen perusahaan, atau bahkan konsumen yang bertahun-tahun dengan kami,” ujarnya di Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Meski demikian, Hafid mengaku belum menerapkan program tersebut. Saat ini, mereka masih sebatas mempertimbangkan.

“Berdasarkan analisa kami, selama ini DP sangat berhubungan dengan kualitas portofolio. Makanya, dipilih konsumen-konsumen yang bagus, yang memang niatnya bayar,” tuturnya. (kwo)