Ada Truk yang Terpaksa Dipotong Baknya di Pameran Kendaraan Komersial

Bak truk dipotong karena over dimension dan over loading
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Pameran otomotif biasanya menampilkan kendaraan yang berpenampilan mulus dan mengkilap. Hal ini dilakukan untuk mencuri perhatian pengunjung, dan diharapkan bisa mencaari tahu informasi terkait produk yang ditampilkan oleh agen pemegang merek atau APM.

Namun, ada pemandagan berbeda saat pembukaan pameran kendaraan komersial dan industri pendukungnya. Tak hanya bus dan truk baru dengan bodi mulus yang ditampilkan, tetapi ada juga dump truk bekas pakai yang diparkir di area depan gedung JCC di Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020.

Bagian kepala atau kabin truk ditutupi selubung berwarna hitam. Sementara bagian bak belakangnya terlihat berwarna hijau dengan karat di berbagai permukaan . Sisi kiri bak besi itu diberi tanda garis hitam, serta terdapat tulisan 'potong' dengan cat warna putih.

Kemudian, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi berdiri langsung di sisi bak besi truk itu, lalu memotongnya menggunakan api dari mesin las.

Baca juga: DFSK Perlihatkan Mobil Pesaing Gran Max, Lebih Canggih

Aksi pemotorngan bak truk tersebut, kata Budi Setiyadi, untuk membuktikan bahwa Pemerintah serius untuk menangani Over Dimension Over Loading atau yang biasa disingkat ODOL.

Dump truk dipilih lantaran dimensi baknya tak sesuai, dan menampung lebih banyak. Akibatnya, truk menjadi kelebihan beban dan berisiko menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pengemudi, serta pengguna jalan lainnya.

"Dump truck itu banyak yang melakukan pelanggaran dimensi, rata-rata ketinggian baknya 1,7 meter. Padahal seharusnya hanya 1 meter, jadi masing-masing kendaraan itu ada lebih 70 sentimeter," ujarnya, Kamis 5 Maret 2020.

Menanggapi masih maraknya ODOL pada segmen kendaraan komersial, Budi mengatakan, dirinya berharap para pelaku industri mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi ODOL pada kendaraan komersial yang beredar di jalanan.

"Saya harap pelaku industri dan operator kendaraan terutama, termasuk operator logistiknya, mohon menyesuaikan (dimensinya)," tuturnya.