'Aturan' Baru Pengurusan SIM di Tengah Wabah Virus Corona

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Di tengah menyebarnya Virus Corona COVID-19 di Indonesia, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Lebak menerapkan aturan baru.

Masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang SIM, baik motor atau mobil, akan diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Satpas SIM menggunakan termometer.

"Kegiatan (pemeriksaan suhu tubuh) ini sifatnya hanya antisipasi atau pencegahan adanya penyebaran Virus Corona," kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fikry Ardiansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin 16 Maret 2020.

Dia menjelaskan, di ruangan pembuatan SIM sudah tersedia hand sanitizer dan alat pengecek suhu tubuh. Khusus masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM namun sedang sakit, flu dan batuk, maka akan diberikan masker.

Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh masyarakat dan personil Satlantas Polres Lebak yang membuat SIM tanpa terkecuali. Sehingga mencegah tersebar dan tertularnya COVID-19. Mereka wajib membersihkan tangan sebelum dan sesudah mengurus SIM.

Baca juga: Terdampak Corona, Pembeli Hyundai Bisa Terbebas Bayar Cicilan 6 Bulan

"Setiap orang yang mendatangi ruang pelayanan,Bhatia cuci tangan, pakai hand sanitizer, di cek suhu tubuh, dan kita siapkan masker untuk yang flu dan demam," terangnya.

Nantinya, jika ditemukan orang dengan gejala mirip COVID-19, maka penangannya diserahkan ke Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Lebak dan Dinkes Kabupaten Lebak, agar bisa ditangani sesegera mungkin.

Pemeriksaan ini dipastikan hanya berlangsung sementara, namun lamanya belum ditentukan. Jika kondisi sudah kembali normal dan COVID-19 bisa dikendalikan, maka prosedur pemeriksaan kesehatan Virus Corona tidak akan diberlakukan.

"Namun apabila ada yang dicurigai terpapar virus, nanti dikoordinasikan dengan Dokkes Polres Lebak dan Dinkes Kabupaten Lebak," jelasnya.

Kemudian berdasarkan pantauan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, serang dilakukan rapat penanganan COVID-19. Di pintu masuk Pendopo Gubernur Banten, tampak tim medis memeriksa setiap orang yang akan memasuki ruangan. Tamu yang hadir pun diwajibkan membilas tangan mereka dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan di meja masuk.