Polisi Tutup Layanan Pengurusan SIM Keliling dan Internasional

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Kepolisian RI mengumumkan telah menyetop pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dan SIM keliling. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19 di Indonesia.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengungkapkan, untuk pelayanan SIM nasional tetap berjalan seperti biasa. Di mana diterapkan standar pencegahan penyebaran Corona, semisal jaga jarak alias social distancing, menyiapkan hand sanitizer, serta memakai masker.

"SIM internasional dan SIM keliling dinonaktifkan," ucap Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 Maret 2020, dikutip dari VIVAnews.

Menurutnya, di wilayah yang masuk zona merah penyebaran Virus Corona, pelayanan SIM nasional yang masih berjalan atau tidak, tergantung keputusan Kapolda setempat. Artinya, bukan tidak mungkin ada yang ditutup karena masuk zona merah penyebaran Virus Corona.

"Tergantung kebijakan Kapolda ( Daerah setempat). Bila masuk zona merah ditutup sementara," katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan penutupan sementara pelayanan SIM nasional dari 24 Maret 2020 hingga 29 Mei. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi kerumunan di luar rumah guna mengurangi penyebaran Virus Corona

Karena seperti diketahui, Ibu Kota jadi daerah terbanyak warga positif Virus Corona di Tanah Air sejauh ini. Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya, 

Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, menambahkan, pihaknya memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret hingga 29 Mei 2020 bisa mengurusnya setelah 29 Mei.

"Ya (Layanan pengurusan SIM ditutup sementara). SIM keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," kata Sambodo menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi Internasional sejak Kamis 19 Maret hingga 30 Maret 2020 . Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.