Ojol Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

Driver ojek online (Ojol) melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Banyak kaum pekerja informal yang terkena dampak dari wabah virus corona di Jakarta. Mereka harus rela menurun pendapatan hariannya, akibat dari adanya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Selain menyusutnya permintaan pembelian makanan, karena konsumen memilih untuk memasak sendiri, adanya PSBB juga membuat mereka yang berprofesi sebagai pengendara ojek sepi antaran. Sebab, mereka tidak diizinkan untuk membawa penumpang.

Beberapa ada yang masih memiliki semangat untuk terus melakoni profesi tersebut, demi menghidupi anak dan istri. Sembari bekerja sebagai ojol, mereka juga berjualan aneka macam produk makanan dan minuman, sebagai tambahan pendapatan.

Kondisi tersebut sudah diketahui oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa dua penyedia layanan ojol sedang berdiskusi dengan pemerintah, mencari cara agar mitra mereka bisa mendapat bantuan selama wabah corona melanda.

Baca juga: Pantang Menyerah, Pengendara Ojol Ini Banjir Pujian

Dilansir dari laman resmi Gojek dan Grab Indonesia, Kamis 16 April 2020, bantuan tersebut akhirnya muncul dalam bentuk kartu prakerja. Presiden Jokowi mengatakan, insentif ini ditujukan bagi para pekerja informal yang kehilangan penghasilan.

Pihak Gojek dan Grab mengaku, akan membantu mitra mereka untuk bisa terdaftar dalam program tersebut. Caranya, saat mengisi data diri, mereka memasukkan alamat surat elektronik dan nomor ponsel yang terdaftar di perusahaan masing-masing.

Apabila lolos seleksi, maka mereka bisa memulai pelatihan yang digelar secara online. Disediakan dana bantuan sebesar Rp3,55 juta, di mana Rp1 juta digunakan untuk membayar pelatihan, Rp600 ribu per bulan selama empat bulan untuk uang saku, dan Rp150 ribu apabila mengisi survei usai pelatihan.

Intinya, dari dana Rp3,55 juta yang didapat peserta, mereka hanya bisa menggunakan Rp2,55 juta saja. Dana tersebut akan dicairkan dalam bentuk uang elektronik.