Pimpinan Baru DPR, MPR dan DPD Sudah Boleh Pakai Mobil Dinas Baru

Mobil Anggota DPR.
Sumber :
  • Lilis S/VIVA.co.id

VIVA – Sejumlah mobil hitam terparkir di parkir mobil nusantara III Kompleks Parlemen. Mobil tersebut diperuntukkan bagi para pimpinan DPR/MPR/DPD. 

"Sudah boleh (dipakai). Itu beberapa kan sudah dipakai," kata Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.

Ia menceritakan mobil tersebut telah sampai Minggu. Ia pun memakai mobil tersebut.

"Ya namanya mobil dipakai saja ya kan. Yang penting AC, kan gitu," kata Azis.

Ia mengatakan seluruh pimpinan lembaga mendapatkan mobil dinas. Sehingga bukan hanya pimpinan DPR saja.

"Seluruh pimpinan lembaga, bukan hanya pimpinan DPR. Seluruh pimpinan lembaga, termasuk menteri. Seharusnya dapat (mobil untuk pimpinan MPR). Iya saya pakai. Untuk dalam rangka dinas saya pakai," kata Azis.