Siasat Pemrov NTB Redam Merosotnya Penjualan Mobil Awal Tahun

Konferensi pers Bappenda NTB.
Sumber :
  • Satria Zulfikar/VIVAnews.

VIVA – Jumlah kendaraan baru yang melakukan pendaftaran pada Januari 2020 di Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami penurunan yang cukup signifikan, Baik dibanding Desember 2019 atau periode yang sama tahun lalu. 

Penurunan tersebut tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Di Kota Mataram penurunan pendaftaran objek kendaraan bermotor baik roda dua hingga roda empat berjumlah 63 unit. Tahun 2019 sebesar 1.711 unit dan di tahun 2020 turun menjadi 1.648 unit. Gerung, di 2019 sebesar 1.710 unit jadi di 2020 sebesar 1.694 unit, turun sebesar 16 unit.

Sementara, Tanjung mengalami peningkatan jumlah pembelian kendaraan yang pada 2019 sebanyak 487 unit menjadi 582 unit di tahun ini.

Untuk Praya mengalami penurunan signifikan, di tahun 2019 sebesar 1.948 unit turun menjadi 1.058 unit tahun ini, atau minus 890 unit. Sama halnya di Selong dari 2.311 unit pada 2019 menjadi 1.364 unit di 2020. Mengalami penurunan 947 unit.

Kemudian di Sumbawa di 2019 sebesar 766 unit menjadi 532 unit tahun ini atau menurun 234 unit. Taliwang dari 365 unit pada 2019 menjadi 290 unit tahun ini atau menurun 75 unit.

Sedangkan di Dompu, dari 211 unit menjadi 170 unit di Januari 2020 atau minus 41 unit. Lalu Panda dari 293 unit tahun lalu menjadi 328 unit tahun ini. Daerah tersebut mengalami kenaikan pendaftaran kendaraan baru sebesar 35 unit. Terakhir di Raba Bima juga mengalami penurunan 19 unit dari 340 unit menjadi 321 unit di 2020 periode Januari.

Totalnya, pada Januari 2019 sebanyak 10.922 kendaraan bermotor baru dan pada 2020 menjadi 8.764 unit.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Iswandi mengatakan jumlah penerimaan BBNKB periode Januari 2019 tercatat sebesar Rp37,39 miliar menurun menjadi Rp34,76 miliar periode Januari 2020.

Dia menjelaskan beberapa faktor yang memicu penurunan pendaftaran kendaraan baru, seperti menurunnya daya beli masyarakat.

"Menurunnya daya beli masyarakat setidaknya karena dua faktor, yaitu kurangnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang biasanya membeli motor. Saat ini beralih ke biaya hidup pokok yang meningkat," katanya, Selasa, 11 Februari 2020.

Faktor kedua, menurunnya kebutuhan kelas menengah atas yang merupakan konsumen roda empat memilih kecenderungan berinvestasi ke bank atau bentuk lain ketimbang membeli kendaraan.

Kemudian, ketiga adalah kecenderungan masyarakat menunggu kendaraan jenis baru yang lebih menarik. Varian kendaraan yang selalu berubah membuat selera masyarakat ikut berubah.

Kemudian faktor kempat, pada Oktober, November dan Desember tahun sebelumnya pihak diler cenderung melakukan promosi besar-besaran dan diskon penjualan untuk mencapai target penjualan tahunnya. Itu berimbas pada pembelian kendaraan bulan Januari 2020 yang menurun.

"Kemungkinan lain pada awal tahun ini belum ada promo-promo menarik dari diler maupun finance yang baru mempersiapkan program 2020," ujarnya.

Kemudian menurunnya permintaan kendaraan niaga seperti pick up, truk, box dan sejenisnya disebabkan peluang bisnis untuk usaha angkutan barang di awal tahun masih belum terbuka. Para pengusaha masih menanti peluang usaha atau proyek yang didukung oleh kendaraan niaga sehingga pembelian rendah.

Kemudian faktor alam. Di mana NTB mengalami musim hujan terlambat dibarengi curah hujan rata-rata yang rendah, sehingga memicu banyak gagal panen.

"Jumlah kendaraan objek baru dari mutasi masuk luar daerah antara 2019 dan 2020 mengalami penurunan yang signifikan sebesar tiga objek," katanya.

780 objek pada 2019 menjadi 777 objek di 2020. Jumlah kendaraan dari mutasi masuk akan mengikuti bulan jatuh tempo. Biasanya pemilik kendaraan luar daerah akan melakukan cabut berkas di daerah asal sebulan atau dua bulan sebelum jatuh tempo pajak.

Menyiasati penurunan tersebut, Iswandi mengatakan telah meminta dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mendorong percepatan kendaraan.

"Kami menyiapkan satu Pergub mendorong percepatan kendaraan yang memang difungsikan sebagai usaha dan beroperasional di NTB. Dijadikan unit usaha kita harapkan dimudahkan," katanya.

Masalah lain dikatakan, banyak masyarakat mengambil kredit dump truk di luar daerah karena lebih mudah. Untuk itu didorong dibuat Pergub mempermudah pembelian kendaraan.