Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung 18 Agustus 2020

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • NTMC Polri

VIVA – Untuk melayani warga yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi, Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling. Pada hari ini, Senin 18 Agustus 2020 lokasinya ada di empat wilayah.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Green Terrace Taman Mini. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Mobil SIM Keliling yang ada di Satpas SIM Daan Mogot melayani perpanjangan SIM untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga: Bikin Mesin Skutik Tetep Adem

Sementara itu, untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Carrefour Harapan Indah. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena kuotanya terbatas. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Mall Cileungsi, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kelapa dan Metro Indah Mall. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.