Jadwal SIM Keliling DKI, Depok, Bandung Sabtu 5 Desember 2020

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 5 Desember 2020 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga DKI Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi. Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri

Lokasi mobil SIM Keliling pertama yakni di Mall Grand Cakung, yang bisa digunakan oleh warga Jakarta Utara untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mal Citraland Grogol, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan satu lagi di Lippo Plaza Kramat Jati untuk wilayah Jakarta Timur.

Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini diparkir di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.