Hati-hati Kena Lirikan Polisi Bermotor Ini

Polisi bermotor dibekali kamera pada helm
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Polri sejak beberapa waktu lalu mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi, untuk memantau pelanggaran lalu lintas di jalan.

Mereka menggunakan kamera khusus, yang bisa mendeteksi pengendara motor yang tidak mengenakan helm atau pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.

Bahkan, alat yang menjadi bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE itu juga bisa merekam pelat nomor pelanggar. Nantinya, informasi itu akan diperiksa silang dengan data kendaraan bermotor untuk pengiriman surat tilang.

Penerapan E-TLE ini akan mengurangi beban dari petugas polisi, di mana mereka tidak perlu lagi berjaga di area yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Selain Jakarta dan beberapa kota besar di Jawa, sistem tersebut juga akan digunakan oleh Polresta Balikpapan. Rencananya, E-TLE akan mulai dioperasikan pada 24 April mendatang.

Dalam waktu dekat, kamera E-TLE akan dipasang di empat titik dengan enam kamera pemantau. Yaitu di Simpang beruang madu sebanyak tiga kamera, Simpang Plaza Balikpapan sebanyak dua kamera, dan di Lapangan Merdeka ada satu kamera.

“Di Lapangan Merdeka, kami pasang untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering terjadi di Melawai,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Selasa 9 Maret 2021.

Selain kamera yang dipasang secara permanen, Polresta Balikpapan juga akan membekali tim patroli bermotor dengan kamera mungil untuk merekam gambar.

Alat tersebut dipasang di helm, dan akan diaktifkan saat petugas sedang berpatroli. Dengan cara ini, saat menemukan pelanggaran mereka tidak perlu melakukan pengejaran. Cukup melihat kendaraan yang dimaksud, nanti datanya terekam dan dikonversi ke E-TLE.

“Setelah nanti selesai patroli, nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshoot-nya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” tuturnya.