Jumlah Kendaraan Terbanyak Bukan di Jabodetabek

Ilustrasi kendaraan melintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rifki N

VIVA – Setiap hari warga Jakarta dihadapkan dengan kemacetan lalu lintas, hal yang sama juga dialami oleh mereka yang tinggal di wilayah sekitarnya seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang.

Melihat kondisi itu, wajar jika banyak yang berpandangan bahwa hal itu disebabkan karena banyaknya warga Jabodetabek yang memiliki kendaraan mobil dan sepeda motor

Namun, ternyata fakta menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, dikutip VIVA Otomotif Senin 6 September 2021, total jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya hanya 21.196.130 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari mobil penumpang 3.539.320 unit, bus 15.272 unit, kendaraan komersial 730.821 unit, sepeda motor 16.830.099 unit, serta kendaraan khusus 11.942 unit.

Jika dibandingkan dengan wilayah Polda lain, maka jumlah kendaraan di wilayah Polda Metro Jaya menempati urutan dua dengan presentase 14,79 persen.

Posisi pertama dihuni oleh Polda Jawa Timur dengan total jumlah kendaraan sebanyak 22.666.343 unit. Rinciannya yaitu mobil penumpang 1.971.892 unit, bus 35.596 unit, kendaraan komersial 770.167 unit, sepeda motor 19.884.163 unit, dan kendaraan khusus 4.048 unit.

Urutan tiga ditempati oleh Polda Jawa Tengah dengan jumlah kendaraan 18.861.900 unit, diikuti wilayah Polda Jawa Barat sebanyak 17.268.094 unit.

Jumlah pemilik sepeda motor paling banyak ada di wilayah Polda Jawa Timur, dengan angka 19.884.163 unit. Sementara itu, mobil penumpang terbanyak ada di wilayah Polda Metro Jaya yakni 3.539.320 unit.

Wilayah di Indonesia yang paling sedikit jumlah kendaraan bermotornya, ada di lingkup Polda Maluku Utara dengan total 296.697 unit. Rinciannya yakni mobil penumpang 19.958 unit, bus 131 unit, kendaraan komersial 12.282 unit, sepeda motor 264.050 unit, serta kendaraan khusus 124 unit.