Cara Membaca Kode Pelat Nomor Kendaraan di Jabodetabek
Kamis, 30 November 2023 - 16:07 WIB
Sumber :
- Dok: NTMC Polri
Beberapa arti huruf sesuai jenis dan golongan kendaraan tersebut, antara lain:
A – Jenis kendaraan Sedan/Pick Up
D – Jenis kendaraan Truk
F – Jenis kendaraan Minibus, Hatchback, City Car
J – Jenis kendaraan Jip dan SUV
Q – Jenis kendaraan Staf pemerintahan
T – Jenis kendaraan Taksi
U – Jenis kendaraan Staf pemerintahan
V – Jenis kendaraan Minibus