Urus Lebih Ringkas, Mobil Layanan SIM Keliling Hadir Selasa Ini
Selasa, 20 Januari 2026 - 06:00 WIB
Sumber :
- NTMC Polri
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.