Urus Lebih Ringkas, Mobil Layanan SIM Keliling Hadir Selasa Ini

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • NTMC Polri

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp75 ribu.