Jadwal SIM Keliling Senin 2 November 2026 di Empat Wilayah

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta, VIVA - Mengawali pekan dengan mengurus administrasi kendaraan bisa menjadi pilihan bagi pengendara yang masa berlaku surat izin mengemudinya segera habis. Layanan SIM Keliling pada Senin, 2 November 2026, tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Di Jakarta, pemohon dapat mendatangi lima lokasi pelayanan. Titiknya meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Warga Bogor bisa mengunjungi Mall BTM atau Mall Jambu Dua. Sementara itu, layanan SIM Keliling di Kota Bekasi tersedia di Burger King Harapan Indah. Untuk wilayah Bandung, pemohon dapat mendatangi Tenth Avenue di Jalan Soekarno Hatta atau ITC Kebon Kelapa.

Sebelum berangkat, siapkan seluruh dokumen persyaratan. Pemohon perlu membawa KTP asli dan fotokopinya, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Kelengkapan dokumen dapat membantu memperlancar proses administrasi.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Tarif tersebut belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Karena itu, siapkan anggaran tambahan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Pemohon sebaiknya datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Kuota pelayanan harian dapat terbatas, sehingga kedatangan lebih pagi bisa mengurangi risiko tidak mendapat giliran. Pastikan juga lokasi yang dituju sesuai dengan wilayah tempat tinggal atau rute perjalanan.

Dengan mengetahui lokasi pelayanan dan menyiapkan dokumen sejak awal, pengendara dapat mengatur waktu perpanjangan SIM secara lebih efektif. Periksa masa berlaku SIM agar tidak terlewat dan harus mengurus penerbitan SIM baru.