Polisi Cabut 40.000 SIM Pengemudi Mabuk

Pengemudi gunakan "alcolock"
Sumber :
  • Dailymail

VIVAnews - Langkah kepolisian Korea Selatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat ulah pengemudi yang mabuk, dinilai sangat tepat dan efektif.

Mereka bahkan membatalkan perpanjangan 40.000 SIM warga Korea Selatan selama lima tahun terakhir (2007-2011). Pembatalkan itu dilakukan setelah pemilik SIM ditangkap mengemudi dalam keadaan mabuk lebih dari tiga kali.

Dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Jumat 27 Januari 2012, berdasarkan data di kepolisian Korea Selatan, sepanjang 2007 sampai 2011, pihaknya telah membatalkan perpanjangan SIM pada 43.834 orang.

Dengan rincingan, 7.362 orang pada tahun 2007. Sedangkan tahun berikutnya mencapai 9.540 orang. Adapun untuk tahun 2009, yakni 8.846 orang. Tahun 2010 (9.510 orang) dan Tahun 2011 (8.576).

Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi yang terdapatan mengemudi dalam keadaan mabuk tiga kali dalam tiga tahun atau empat kali dalam lima tahun, secara otomatis SIM mereka dicabut.

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, yang kerap kali merenggut nyawa pengemudi, penumpang, maupun penjalan kaki.