VIDEO: Mobil Banyak Celaka, Toyota Didenda Rp13,7 Triliun

Logo Toyota
Sumber :
  • Google

VIVAnews - Produsen otomotif asal Jepang, Toyota Corporation, dijatuhi denda US$1,2 miliar atau sekitar Rp13,7 triliun oleh Kejaksaan Agung di Amerika Serikat.

Denda ini dikarenakan Toyota dianggap dengan sengaja menutup-nutupi isu keselamatan yang berujung pada sejumlah kecelakaan fatal. Selain denda, Toyota juga harus menarik kembali 10 juta unit kendaraan mereka dari pasaran di Amerika.

Denda ini dikeluarkan Kejaksaan Agung, setelah beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan hebat yang melibatkan lima mobil Toyota.

Menurut para korban, mobil mereka tidak bisa dikendalikan, sehingga akselerasi tiba-tiba semakin tinggi.

Adapun denda ini dikabarkan menjadi penalti terbesar dalam sejarah produksi otomotif di Amerika Serikat. Denda itu harus dibayar Toyota pekan ini. (art)